Suara.com - DA (22) hanya bisa merunduk saat dihadirkan polisi di Polres Metro Jakarta Barat. Ia terancam dijatuhi hukuman mati akibat perbuatannya.
DA merupakan seorang produsen rumahan tembakau garila atau tembakau sintetis, yang berperan mencampurkan bahan kimia racikan dengan tembakau.
Kepada penyidik, DA mengaku, memasarkan produk buatannya lewat sosial media. Biasanya ia memecah paketan kecil kepada para calon pembeli.
“Itu dalam ukuran per 1 gram, 3 gram, 5 gram sampai dengan 10 gram, sehingga memang tergantung orang yang membelinya. Sesuai dengan ukuran yang diminta oleh si pembeli,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi, Rabu.
“Informasi dari pelaku diperjualbelikan di wilayah Jakarta saja,” tambah Syahduddi.
Syahduddi mengatakan, dalam pembuatan tembakau gorila ini, DA tidak sendiri. Ia dibantu dengan dua rekannya, yang berinisial AK dan FA.
Namun hingga kini, AK dan FA masih buron. Mereka meloloskan diri sesaat sebelum polisi datang melakukan penggerebekan.
Dalam perannya, diketahui AK merupakan orang yang mengendalikan dan pemilik industri rumahan tersebut.
Sementara FA berperan sebagai peracik bahan kimia, sebelum bahan tersebut dicampurkan ke tembakau oleh DA, yang saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Sulap Apartemen jadi Home Industri Tembakau Gorila, Pemuda Cengkareng Terancam Hukuman Mati
Dari pengakuan DA, harga satu kilogram tembakau sintetis ini dibandrol dengan harga Rp50-60 juta per kilogram.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 100 kilogram tembakau gorila yang telah diproduksi komplotan tersebut.
Polisi juga menyita belasan botol berisikan bahan kimia, sebagai bahan campuran pembuatan tembakau gorila.
Serta sebuah tombangan dan kompor listrik yang dipergunakan untuk memproduksi cairan kimia sebagai bahan tembakau gorila.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 112 tentang Narkotika dan terancam maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Sulap Apartemen jadi Home Industri Tembakau Gorila, Pemuda Cengkareng Terancam Hukuman Mati
-
Catut Logo Indosiar saat Parodikan Jasa Bikin Anak, Seleb TikTok Vicky Kalea Dipolisikan
-
Sempat Viral Hendak Bacok Satpam, Kini 3 Pelajar di Kalideres Layu di Depan Polisi
-
Ternyata Ini Pemicu Kevin Sopir Fortuner yang Tabrak Cewek Lagi Asyik Difoto hingga Terpental 10 Meter
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB