Foto / News
Rabu, 15 Februari 2017 | 19:16 WIB
Pilkada Serentak 2017.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemilihan umum kepala daerah secara serentak di 101 daerah pemilihan, Rabu (15/2).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemilihan umum kepala daerah secara serentak di 101 daerah pemilihan, Rabu (15/2).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemilihan umum kepala daerah secara serentak di 101 daerah pemilihan, Rabu (15/2).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemilihan umum kepala daerah secara serentak di 101 daerah pemilihan, Rabu (15/2).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemilihan umum kepala daerah secara serentak di 101 daerah pemilihan, Rabu (15/2).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemilihan umum kepala daerah secara serentak di 101 daerah pemilihan, Rabu (15/2).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemilihan umum kepala daerah secara serentak di 101 daerah pemilihan, Rabu (15/2).

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemilihan umum kepala daerah secara (Pilkada) serentak di 101 daerah pemilihan, Rabu (15/2). [ANTARA]

Load More