Foto / News
Selasa, 21 Maret 2017 | 16:52 WIB
Ketua KPAI Asrorun Niam, bersama wakilnya Susanto, Puji Astuti (Kemensos) dan Reza Indragiri Amriel dari LPA Indonesia, memberikan keterangan terkait penanganan kasus pornografi via Facebook di Jakarta, Selasa (21/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Ketua KPAI Asrorun Niam, bersama wakilnya Susanto, Puji Astuti (Kemensos) dan Reza Indragiri Amriel dari LPA Indonesia, memberikan keterangan terkait penanganan kasus pornografi via Facebook di Jakarta, Selasa (21/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Ketua KPAI Asrorun Niam, bersama wakilnya Susanto, Puji Astuti (Kemensos) dan Reza Indragiri Amriel dari LPA Indonesia, memberikan keterangan terkait penanganan kasus pornografi via Facebook di Jakarta, Selasa (21/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Ketua KPAI Asrorun Niam, bersama wakilnya Susanto, Puji Astuti (Kemensos) dan Reza Indragiri Amriel dari LPA Indonesia, memberikan keterangan terkait penanganan kasus pornografi via Facebook di Jakarta, Selasa (21/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Ketua KPAI Asrorun Niam, bersama wakilnya Susanto, Puji Astuti (Kemensos) dan Reza Indragiri Amriel dari LPA Indonesia, memberikan keterangan terkait penanganan kasus pornografi via Facebook di Jakarta, Selasa (21/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Ketua KPAI Asrorun Niam, bersama wakilnya Susanto, Puji Astuti (Kemensos) dan Reza Indragiri Amriel dari LPA Indonesia, memberikan keterangan terkait penanganan kasus pornografi via Facebook di Jakarta, Selasa (21/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam, bersama Wakil Ketua KPAI Susanto (kiri), perwakilan Kementerian Sosial, Puji Astuti, serta Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia, Reza Indragiri Amriel, memberikan keterangan kepada wartawan dalam case conference atas penanganan kasus pornografi cyber lewat media sosial Facebook di Jakarta, Selasa (21/3/2017). Dalam case conference tersebut, KPAI meminta Polda Metro Jaya untuk mengidentifikasi dan melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap kasus pornografi cyber yang dilakukan melalui akun Facebook "Official Loli Candy's Group" itu. [Suara.com/Oke Atmaja]

Berita Terkait

Load More