Foto / News
Senin, 13 Februari 2017 | 14:09 WIB
Untuk melindungi para generasi muda dari perekrutan terorisme.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Aluis melakukan nota kesepahaman (MOU) tentang perlindungan anak terahadap terorisme di Jakarta, Senin (13/2).
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Aluis melakukan nota kesepahaman (MOU) tentang perlindungan anak terahadap terorisme di Jakarta, Senin (13/2).
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Aluis melakukan nota kesepahaman (MOU) tentang perlindungan anak terahadap terorisme di Jakarta, Senin (13/2).

Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Aluis melakukan nota kesepahaman (MOU) tentang perlindungan anak terahadap terorisme di Jakarta, Senin (13/2). MOU ini dilakukan untuk melindungi para generasi muda dari perekrutan terorisme karna generasi muda adalah sasaran utama untuk direkrut menjadi anggota jaringan teroris. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More