Suara.com - Rokok ilegal hasil sitaan di Kantor Bea Cukai Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4). Bea Cukai Sulsel mengamankan 15 juta batang rokok ilegal selama Januari-April 2017 yang diperkirakan bernilai Rp4,9 miliar. [ANTARA/Yusran Uccang]
Teh Cina Isi 13 Kg Sabu dari Malaysia Disita Bea Cukai Entikong Bareng TNI-Polri
News | 14:44 WIB