Foto / News
Senin, 10 April 2017 | 15:00 WIB
Diperkirakan bernilai Rp4,9 miliar.
Rokok ilegal hasil sitaan di Kantor Bea Cukai Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4).
Rokok ilegal hasil sitaan di Kantor Bea Cukai Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4).
Rokok ilegal hasil sitaan di Kantor Bea Cukai Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4).

Suara.com - Rokok ilegal hasil sitaan di Kantor Bea Cukai Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/4). Bea Cukai Sulsel mengamankan 15 juta batang rokok ilegal selama Januari-April 2017 yang diperkirakan bernilai Rp4,9 miliar. [ANTARA/Yusran Uccang]

Load More