Foto / News
Sabtu, 22 April 2017 | 15:16 WIB
Ditemukan adanya pemilih yang mencoblos menggunakan surat C6 milik orang lain.
Warga menggunakan hak pilihnya di TPS 01 Kelurahan Gambir, Jakarta, Sabtu (22/4).
Warga menggunakan hak pilihnya di TPS 01 Kelurahan Gambir, Jakarta, Sabtu (22/4).
Warga menggunakan hak pilihnya di TPS 01 Kelurahan Gambir, Jakarta, Sabtu (22/4).
Warga menggunakan hak pilihnya di TPS 01 Kelurahan Gambir, Jakarta, Sabtu (22/4).
Warga menggunakan hak pilihnya di TPS 01 Kelurahan Gambir, Jakarta, Sabtu (22/4).
Baca 10 detik

Suara.com - Pemungutan suara ulang (PSU) putaran kedua Pilkada DKI Jakarta di TPS 01 Gambir, Jakarta, Sabtu (22/4). KPU DKI Jakarta atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 Gambir, Jakarta Pusat, dan TPS 19 Pondok Kelapa, Jakarta Timur. PSU itu dilakukan karena ditemukan adanya pemilih yang mencoblos menggunakan surat pemberitahuan (C6) milik orang lain. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More