Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti memantau Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017).
TPS 01 merupakan TPS dimana Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan karena ditemukan adanya pelanggaran pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua 19 April lalu.
Namun, kedatangan Mimah dihampiri sejumlah pendukung dan satu saksi pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)- Djarot yang memprotes dilakukannya PSU di TPS Gambir tanpa menangkap pelakunya.
Pasalnya TPS 01 Gambir ditemukan dua orang yang menggunakan C6 atas nama orang lain di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Gambir.
"Harusnya ditangkap dulu donk dua orang itu, jangan main langsung aja donk (adakan PSU). Apapun hasilnya kami tetap kalah, kita terima dengan legowo ini konsekuensi dari kompetisi. Tapi ada proses yang harus kita jalani sesuai dengan aturan mainnya dong bu kita bukan zamannya langsung, ada aturannya," kata Digdo, salah satu pendukung yang mengenakan baju kotak-kotak di lokasi.
Hal yang sama dikatakan Dinar, salah satu saksi Ahok-Djarot juga tak terima saat proses verifikasi diadakannya PSU hari ini.
Menurutnya, pada saat dirinya hadir, saksi dari pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tidak hadir.
"Harus ditanya dulu kenapa tiba-tiba langsung semua tanya cuma rekomendasi Panwascab. Klarifikasi nggak ada. Harusnya konsultasikan dua-duanya (tim Ahok maupun Anies) itu," ucap Dinar.
Menanggapi protes, Mimah mengatakan penanganan dua pelaku kini sudah ditangani oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu)
Baca Juga: Pemungutan Suara Diulang, Gerindra Yakin Anies Tetap Menang
"Penanganan tindak pidana pemilu ini harus melibatkan polisi dan kejaksaan namanya Sentra Gakumdu. Disitulah akan dibahas nantinya. Jadi kalau di kecamatan tidak ada polisi dan jaksa," kata Mimah.
Mimah pun menambahkan bahwa jika saksi keberatan dengan proses PSU dapat melaporkan ke Panwas Kabupaten/Kota melalui form Catatan Kejadian khusus dan keberatan saksi (C2-KWK) yang disediakan TPS. Meski begitu kata Mimah, PSU yang diadakan KPU tetap harus dilaksanakan.
"Menurut Panwas kami sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada, maka sudah direkomendasikan kepada KPUD DKI Jakarta. Jika pelaksanaan PSU ini dianggap oleh para pihak tidak sesuai, bisa disampaikan kepada kami tapi pelaksana ini harus tetap berjalan dan dilaksanakan pada hari ini. Silahkan kalau masih ada keberatan Silahkan dicatatkan saja dalam form C2 keberatan," tandasnya.
Hingga kini masih berlangsung Pemungutan Suara Ulang di TPS 01 Gambir. Adapun jumlah yang sudah menggunakan hak pilihnya hingga pukul 11.45 berjumlah 215 pemilih dari 629 DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan DPTb (Daftar Pemilih Tetap tambahan).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO