Foto / News
Rabu, 10 Mei 2017 | 16:43 WIB
BBHA PDI Perjuangan akan tetap memberikan bantuan hukum kepada Ahok.
Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat DPP PDI Perjuangan menggelar konfrensi pers menyikapi vonis PN Jakarta Utara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Jakarta, Rabu (10/5).
Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat DPP PDI Perjuangan menggelar konfrensi pers menyikapi vonis PN Jakarta Utara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Jakarta, Rabu (10/5).
Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat DPP PDI Perjuangan menggelar konfrensi pers menyikapi vonis PN Jakarta Utara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Jakarta, Rabu (10/5).
Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat DPP PDI Perjuangan menggelar konfrensi pers menyikapi vonis PN Jakarta Utara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Jakarta, Rabu (10/5).
Baca 10 detik

Suara.com - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat DPP PDI Perjuangan menggelar konfrensi pers menyikapi vonis PN Jakarta Utara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Jakarta, Rabu (10/5). Dalam konferensi pers tersebut BBHA PDI Perjuangan akan tetap memberikan bantuan hukum kepada Ahok. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More