Suara.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir menghargai langkah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengajukan banding atas putusan majelis hakim. GNPF MUI ini adalah kelompok Anti Ahok yang menggelar demo berulang kali meminta Ahok dipenjarakan.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara perkara penodaan agama, Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim.
"Kami tetap menjaga independensi hakim. Karena ada banding dan sebagainya, sebagai warga negara kami akan serahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim," kata Bachtiar di kantor AQL Islamic Center, Jalan Tebet Utara, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).
Ia juga belum bisa menjawab apa sikap GNPF MUI selanjutnya jika Ahok banding nanti dan diputus bebas. Kata Bachtiar, pihaknya menyerahkan semua proses peradilan kepada hakim.
"Saya tak bisa berandai-andai dulu. Kami positive thinking ke depan," ujar dia.
Selain itu ia mengimbau kepada semua masyarakat untuk menghormati putusan hakim yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok.
"Kami menerima putusan majelis hakim dan bersyukur dengan semua yang terjadi. Apapun itu semua kuasa Allah SWT," tutur dia.
Selanjutnya, ia mengajak semua pihak untuk rekonsiliasi paska Ahok divonis. Termasuk rekonsiliasi kedua kubu yang pro dan kontra Ahok.
"Apapun keputusan hakim setelah ini kami minta rekonsiliasi seluruh anak bangsa harus dilakukan. Harus saling memaafkan, menghilangkan semua pertikaian," tandas dia.
Baca Juga: PDIP dan Partai Koalisi Tak akan Pernah Tinggalkan Ahok
Berita Terkait
-
PDIP dan Partai Koalisi Tak akan Pernah Tinggalkan Ahok
-
Candaan Ahok Saat Minta Difoto Pakai Seragam Dinas Jadi Kenyataan
-
Maia Estianty: Kalau Ahok Muslim, Pasti Beres Urusannya
-
Kasus Penodaan Agama Dianggap Selesai, Kubu Anti Ahok Ajak Islah
-
Djarot Tetap Terima Pengaduan Warga, Tapi Beda Cara dengan Ahok
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka