Suara.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir menghargai langkah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengajukan banding atas putusan majelis hakim. GNPF MUI ini adalah kelompok Anti Ahok yang menggelar demo berulang kali meminta Ahok dipenjarakan.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara perkara penodaan agama, Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim.
"Kami tetap menjaga independensi hakim. Karena ada banding dan sebagainya, sebagai warga negara kami akan serahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim," kata Bachtiar di kantor AQL Islamic Center, Jalan Tebet Utara, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).
Ia juga belum bisa menjawab apa sikap GNPF MUI selanjutnya jika Ahok banding nanti dan diputus bebas. Kata Bachtiar, pihaknya menyerahkan semua proses peradilan kepada hakim.
"Saya tak bisa berandai-andai dulu. Kami positive thinking ke depan," ujar dia.
Selain itu ia mengimbau kepada semua masyarakat untuk menghormati putusan hakim yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok.
"Kami menerima putusan majelis hakim dan bersyukur dengan semua yang terjadi. Apapun itu semua kuasa Allah SWT," tutur dia.
Selanjutnya, ia mengajak semua pihak untuk rekonsiliasi paska Ahok divonis. Termasuk rekonsiliasi kedua kubu yang pro dan kontra Ahok.
"Apapun keputusan hakim setelah ini kami minta rekonsiliasi seluruh anak bangsa harus dilakukan. Harus saling memaafkan, menghilangkan semua pertikaian," tandas dia.
Baca Juga: PDIP dan Partai Koalisi Tak akan Pernah Tinggalkan Ahok
Berita Terkait
-
PDIP dan Partai Koalisi Tak akan Pernah Tinggalkan Ahok
-
Candaan Ahok Saat Minta Difoto Pakai Seragam Dinas Jadi Kenyataan
-
Maia Estianty: Kalau Ahok Muslim, Pasti Beres Urusannya
-
Kasus Penodaan Agama Dianggap Selesai, Kubu Anti Ahok Ajak Islah
-
Djarot Tetap Terima Pengaduan Warga, Tapi Beda Cara dengan Ahok
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Hidup di Garis Depan Perang! Kakek Israel Ogah Mengungsi: Suara Rudal seperti Drum Orkestra
-
Legislator PKB: Pemotongan Gaji Pejabat adalah Pesan Kepemimpinan Moral di Tengah Krisis Global
-
Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda
-
Bagaimana Deforestasi Picu Krisis Air dan Pangan? Ini Temuan KEHATI
-
Trump Ancam Serang Kuba, Presiden Miguel Daz Canel Siapkan 'Neraka' untuk Pasukan AS
-
PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Lee Kah Hin, Status Tersangka Direktur PT WKM Gugur
-
Menaker Yassierli Tinjau Posko K3 Mudik 2026, Pastikan Pengemudi Tetap Fit
-
Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...
-
Dulu Terpisah dan Naik Motor, Kini Wawan Bahagia Boyong Keluarga Mudik Gratis ke Tegal
-
Posko Kemnaker Kebanjiran Aduan, Hampir 1.000 Kasus Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran