Suara.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir menghargai langkah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengajukan banding atas putusan majelis hakim. GNPF MUI ini adalah kelompok Anti Ahok yang menggelar demo berulang kali meminta Ahok dipenjarakan.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara perkara penodaan agama, Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim.
"Kami tetap menjaga independensi hakim. Karena ada banding dan sebagainya, sebagai warga negara kami akan serahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim," kata Bachtiar di kantor AQL Islamic Center, Jalan Tebet Utara, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).
Ia juga belum bisa menjawab apa sikap GNPF MUI selanjutnya jika Ahok banding nanti dan diputus bebas. Kata Bachtiar, pihaknya menyerahkan semua proses peradilan kepada hakim.
"Saya tak bisa berandai-andai dulu. Kami positive thinking ke depan," ujar dia.
Selain itu ia mengimbau kepada semua masyarakat untuk menghormati putusan hakim yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok.
"Kami menerima putusan majelis hakim dan bersyukur dengan semua yang terjadi. Apapun itu semua kuasa Allah SWT," tutur dia.
Selanjutnya, ia mengajak semua pihak untuk rekonsiliasi paska Ahok divonis. Termasuk rekonsiliasi kedua kubu yang pro dan kontra Ahok.
"Apapun keputusan hakim setelah ini kami minta rekonsiliasi seluruh anak bangsa harus dilakukan. Harus saling memaafkan, menghilangkan semua pertikaian," tandas dia.
Baca Juga: PDIP dan Partai Koalisi Tak akan Pernah Tinggalkan Ahok
Berita Terkait
-
PDIP dan Partai Koalisi Tak akan Pernah Tinggalkan Ahok
-
Candaan Ahok Saat Minta Difoto Pakai Seragam Dinas Jadi Kenyataan
-
Maia Estianty: Kalau Ahok Muslim, Pasti Beres Urusannya
-
Kasus Penodaan Agama Dianggap Selesai, Kubu Anti Ahok Ajak Islah
-
Djarot Tetap Terima Pengaduan Warga, Tapi Beda Cara dengan Ahok
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?