Suara.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir menghargai langkah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengajukan banding atas putusan majelis hakim. GNPF MUI ini adalah kelompok Anti Ahok yang menggelar demo berulang kali meminta Ahok dipenjarakan.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara perkara penodaan agama, Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim.
"Kami tetap menjaga independensi hakim. Karena ada banding dan sebagainya, sebagai warga negara kami akan serahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim," kata Bachtiar di kantor AQL Islamic Center, Jalan Tebet Utara, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).
Ia juga belum bisa menjawab apa sikap GNPF MUI selanjutnya jika Ahok banding nanti dan diputus bebas. Kata Bachtiar, pihaknya menyerahkan semua proses peradilan kepada hakim.
"Saya tak bisa berandai-andai dulu. Kami positive thinking ke depan," ujar dia.
Selain itu ia mengimbau kepada semua masyarakat untuk menghormati putusan hakim yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok.
"Kami menerima putusan majelis hakim dan bersyukur dengan semua yang terjadi. Apapun itu semua kuasa Allah SWT," tutur dia.
Selanjutnya, ia mengajak semua pihak untuk rekonsiliasi paska Ahok divonis. Termasuk rekonsiliasi kedua kubu yang pro dan kontra Ahok.
"Apapun keputusan hakim setelah ini kami minta rekonsiliasi seluruh anak bangsa harus dilakukan. Harus saling memaafkan, menghilangkan semua pertikaian," tandas dia.
Baca Juga: PDIP dan Partai Koalisi Tak akan Pernah Tinggalkan Ahok
Berita Terkait
-
PDIP dan Partai Koalisi Tak akan Pernah Tinggalkan Ahok
-
Candaan Ahok Saat Minta Difoto Pakai Seragam Dinas Jadi Kenyataan
-
Maia Estianty: Kalau Ahok Muslim, Pasti Beres Urusannya
-
Kasus Penodaan Agama Dianggap Selesai, Kubu Anti Ahok Ajak Islah
-
Djarot Tetap Terima Pengaduan Warga, Tapi Beda Cara dengan Ahok
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri