Suara.com - Pelantikan Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/6). Sembilan anggota dari UKP-PIP tersebut yaitu Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Said Aqil Siradj, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Ma'ruf Amin, Megawati Soekarnoputri, Mantan Ketua MK Mahfud MD, Andreas Anangguru Yewangoe, Sudhamek, dan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif . Pelantikan tersebut tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 54 Tahun 2017 sebagai payung hukum pembentukan UKP PIP. [ANTARA/Rosa Panggabean]
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Peluk Erat Sang Istri
-
Melihat Penyulaman Kiswah Kabah di Kota Makkah
-
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I 2026
-
Pembangunan MRT Bundaran HI-Kota Tua Hampir 60 Persen Rampung
-
Status Waspada, Gunung Dukono Kembali Erupsi
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
-
Grab Hadirkan STEM Talks untuk Dukung Talenta Perempuan Indonesia
-
Tisu Tempo Gelar Program Road to Marathon in Berlin 2026
-
Mulai Juni 2026, Potongan Aplikasi Ojol Tak Boleh Lebih dari 8 Persen
-
Andrie Yunus Tolak Hadiri Sidang Kasus Penyiraman Air Keras