Suara.com - Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/7). Nur Alam menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2008 hingga 2014. [ANTARA/Wahyu Putro A]
Nur Alam Ditahan, Mendagri Tunjuk Pelaksana Tugas Gubernur Sultra
News | 02:30 WIB