Foto / News
Senin, 14 Agustus 2017 | 16:02 WIB
Patrialis Akbar dituntut hukuman 12 tahun 6 bulan penjara.
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).

Suara.com - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8). Patrialis Akbar dituntut hukuman 12 tahun 6 bulan penjara. [suara.com/Oke Atmaja]

 
 

Load More