Suara.com - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8). Patrialis Akbar dituntut hukuman 12 tahun 6 bulan penjara. [suara.com/Oke Atmaja]
Patrialis Akbar Dituntut 12 Tahun Enam Bulan Penjara
News | 13:30 WIB