Foto / News
Kamis, 31 Agustus 2017 | 14:19 WIB
Dalam kasus korupsi proyek penggandaan Al Quran 2011-2012.
Fahd El Fouz menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/8).
Fahd El Fouz menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/8).
Fahd El Fouz menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/8).
Fahd El Fouz menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/8).

Suara.com - Fahd El Fouz menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/8). Fahd dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Fahd diyakini jaksa menerima suap Rp 14,39 miliar dalam kasus korupsi proyek penggandaan Al Quran 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTs Kementerian Agama. [suara.com/Oke Atmaja]

 

 

 

Load More