Suara.com - Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu membawa koper saat mendatangi KPK, Jakarta, Senin (4/9). Masinton Pasaribu mengatakan ia siap diberi rompi oranye dan siap ditahan untuk menyikapi pernyataan Ketua KPK Agus Raharjo yang mengatakan akan mengenakan pasal "Obstruction of Justice" atau tindakan menghalang-halangi penegakan hukum terhadap Pansus Hak Angket. [ANTARA/Rosa Panggabean]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Tangis Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara
-
Berjalan Menembus Waktu di Pusat Bersejarah Guadalajara
-
Pasokan Air Waduk Wonorejo Dipastikan Aman hingga Akhir 2026
-
Logo HUT RI ke-81 Hasil Pilihan Rakyat Resmi Diperkenalkan Pemerintah
-
Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Berlanjut
-
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Praperadilan Terkait Kasus Ijazah Jokowi
-
Kejar Swasembada Garam 2027, Pemerintah Genjot Modernisasi Tambak
-
Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman
-
Menikmati Panorama Tiga Gunung dari Jembatan Kaca Seruni Point Bromo
-
Semarak Perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta di Bundaran HI