Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan KPK bisa dituntut atas pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo. Agus menganggap Pansus Angket DPR untuk KPK bisa dipidana pasal obstruction of justice karena dianggap menghalangi penyidikan.
Namun, Arsul belum mau membeberkan soal upaya menuntut KPK ini.
"Kalau mau ancam gitu, Komisi III juga bisa ancam balik, ada beberapa pasal yang sudah siapkan," kata Arsul di DPR, Jakarta, Senin (4/9/2017).
Sekretaris Jenderal PPP ini menambahkan, Ketua KPK Agus Rahardjo harus segera menarik ucapannya itu. Pernyataan seperti itu membuat banyak pihak marah.
"Ini menurut saya memang perlu ditarik kembali (ucapan Agus Rahadjo)," tegasnya.
Dia menambahkan, saat rapat kerja KPK, Komisi III akan mempertanyakan maksud Agus itu. Rapat ini rencananya akan digelar, Rabu (6/9/2017).
"Jadi nanti akan kami persoalkan pada Rabu nanti dengan KPK," kata Anggota Pansus Angket DPR untuk KPK ini.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya bisa menerapkan pasal Tipikor ke Pansus Angket DPR untuk KPK.
"Kemudian kita sedang mempertimbangkan, misalnya kalau begini terus, (pasal) obstructions of justice (merintangi penyidikan) kan bisa kita terapkan. Karena kita sedang menangani kasus yang besar selalu dihambat," ujar Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jumat (31/8/2017) pekan lalu.
Baca Juga: Aris Laporkan Novel, Polisi: "Tak Ada Niat Gembosi KPK"
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub
-
Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus
-
Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
-
Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe
-
Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim
-
3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel
-
Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut
-
6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI