Foto / News
Kamis, 02 November 2017 | 13:53 WIB
Bawaslu memutuskan melanjutkan tiga laporan dugaan pelanggaran administrasi.
Sidang pendahuluan terhadap sejumlah partai politik yang melaporkan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (2/11).
Sidang pendahuluan terhadap sejumlah partai politik yang melaporkan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (2/11).
Sidang pendahuluan terhadap sejumlah partai politik yang melaporkan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (2/11).

Suara.com - Sidang pendahuluan terhadap sejumlah partai politik yang melaporkan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (2/11). Bawaslu memutuskan melanjutkan tiga laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU soal pendaftaran partai politik Pemilu 2019 ke sidang pemeriksaan. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More