Suara.com - Badan Pengawas Pemilu menerima laporan tiga partai yang mengadukan KPU karena diduga melakukan pelanggaran administrasi, Kamis (2/11/2017). Ketiga partai yaitu Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia, dan Partai Indonesia Bekerja.
Setelah sidang pendahuluan, bawaslu memutuskan akan melanjutkan sidang pemeriksaan pada Jumat (3/11/2017).
Ketua Majelis Pemeriksa dalam Sidang Pendahuluan Abhan mengatakan laporan ketiga partai sudah memenuhi syarat formil dan materiil. Itu sebabnya, akan dilanjutkan pada sidang pemeriksaan.
Sidang pemeriksaan besok akan dimulai jam 09.00 WIB dengan menghadirkan ketiga partai dan KPU sebagai terlapor.
Menanggapi hal itu, komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan laporan yang disampaikan di bawaslu berbeda dengan disampaikan ke KPU.
"KPU sebagai pihak terlapor seharusnya mendapatkan dokumen laporan sebagaimana yang disampaikan oleh para pelapor pada bawaslu. Dalam persidangan yang sesi kedua, ada beberapa laporan yang dibacakan sebagai dasar pengambil keputusan, ternyata tidak sama dengan dokumen yang diterima KPU," ujarnya.
KPU tentu saja mencermati betul perkembangan ini.
"Agar tanggapan dari KPU sesuai dengan laporan, jangan sampai KPU menjawab sesuatu yang tidak dilaporkan. Ataupun laporan yang membuat KPU tidak dapat merespon," kata dia.
Kemarin, bawaslu juga menerima laporan kasus yang sama dari tujuh partai. Ketujuh partai yaitu Partai Keadilan Persatuan Indonesia pimpinan Hendropriyono dengan pelapor Hendrawarman, Partai Islam, Damai, dan Aman dengan pelapor Ramdansyah, Partai Bulan Bintang dengan pelapor Yusril Ihza Mahendra, Partai Bhinneka Indonesia dengan pelapor Harinder Singh, PKPI pimpinan Haris Sudarno dengan pelapor Abdul Lukman Hakim, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia dengan pelapor Bakhtiar, dan Partai Republik dengan pelapor Warsono.
Hari ini, bawaslu menyelenggarakan sidang pemeriksaan terhadap tujuh partai. (Julistania)
Berita Terkait
-
Duka Bencana Sumatra Setahun Usai Pilkada, KPU: Jika Terjadi Tahun Lalu Kami Tak Bisa Bergerak
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh