Upaya Penanganan Pengungsi Gunung Agung

Senin, 27 November 2017 | 14:00 WIB
Menetapkan radius aman bagi warga yakni 10 kilometer.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho memberikan keterangan pers tentang Gunung Agung, di Graha BNPB, Jakarta, Senin (27/11).
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho memberikan keterangan pers tentang Gunung Agung, di Graha BNPB, Jakarta, Senin (27/11).
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho memberikan keterangan pers tentang Gunung Agung, di Graha BNPB, Jakarta, Senin (27/11).
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho memberikan keterangan pers tentang Gunung Agung, di Graha BNPB, Jakarta, Senin (27/11).
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho memberikan keterangan pers tentang Gunung Agung, di Graha BNPB, Jakarta, Senin (27/11).

Suara.com - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho memberikan keterangan pers tentang Gunung Agung, di Graha BNPB, Jakarta, Senin (27/11). BNPB telah menetapkan radius aman bagi warga yakni 10 kilometer dari kawah Gunung Agung. BNPB juga memperkirakan ada 90 ribu sampai 100 ribu warga yang harus dievakuasi. Jumlah pengungsi sampai saat ini masih dalam pendataan. Kemungkinan lebih dari 40.000 masyarkat sudah mengungsi yang tersebar di beberapa tempat. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com