Suara.com - Sidang pembacaan putusan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat, di ruang sidang gedung MK, Jakarta, Selasa (12/12). Mahkamah Konstitusi menolak tujuh permohonan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan ( Perppu Ormas). [suara.com/Oke Atmaja]
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Mencuri Spirit di Buku Be The New You: Mulai dari Nol, Siapa Takut?
-
BBM Non Subsidi September 2026 Naik: Beban Global atau Momentum Evaluasi?
-
Perkenalkan Olly, Robot Humanoid Petugas Layanan di Stasiun MRT
-
Mykonos Baby Love Wangi Apa? Ini Harga Parfum yang Dipakai Haechan NCT
-
PKB Buka Suara Soal Isu Intervensi 'Paket Titipan' di Muktamar NU
-
Jasa Marga Raih Laba Bersih Rp1,9 Triliun di Semester I-2026
-
3 Kombinasi Warna Ombre Lip Tint Korea yang Tidak Bikin Bibir Kelihatan Panas Dalam
-
Muhadjir Effendy Akui Pernah Kirim Surat ke Saudi soal Kuota Haji atas Permintaan Fuad Hasan Masyhur
-
Cara Menyimpan Sayuran di Kulkas agar Tetap Segar dan Tidak Cepat Layu
-
Menara di Badung Terancam Dibongkar, Warga Diingatkan Risiko Sinyal Melemah hingga Blank Spot