Muhadjir Effendy Akui Pernah Kirim Surat ke Saudi soal Kuota Haji atas Permintaan Fuad Hasan Masyhur

Selasa, 01 September 2026 | 13:51 WIB
Mantan Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024, Selasa (1/9/2026). (Suara.com/Dea)
  • Mantan Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 1 September 2026.
  • Muhadjir mengakui pernah mengirim surat pengalihan kuota haji kepada Pemerintah Arab Saudi atas permintaan lisan asosiasi.
  • Kasus korupsi kuota haji ini menyeret empat terdakwa serta menimbulkan kerugian negara mencapai sekitar Rp622 miliar.

Suara.com - Mantan Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy mengungkapkan pernah mengirim surat atas nama Menteri Agama Republik Indonesia Nomor B-206 pada 4 Juli 2022 kepada Pemerintah Arab Saudi.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).

Dalam perkara tersebut, Muhadjir dicecar jaksa mengenai surat yang berkaitan dengan pengalihan kuota haji tambahan. Kuota yang semula diperuntukkan bagi jemaah haji reguler kemudian dialihkan untuk kuota haji khusus.

Jaksa kemudian menanyakan substansi surat tersebut serta alasan penerbitannya.

“Isinya adalah ‘Kami menghargai dan seterusnya menjadi kebanggaan dan seterusnya’. Substansi dari surat ini apa sih, Pak, sebenarnya? Apakah surat ini terbit atas permintaan seseorang? Pak, jawab saja Pak, apakah surat ini terbit atas permintaan seseorang?” tanya jaksa.

“Iya,” jawab Muhadjir.

Jaksa kemudian kembali menanyakan apakah surat tersebut diterbitkan untuk kepentingan bisnis seseorang.

“Apakah surat ini terbit atas kepentingan bisnis seseorang?” tanya jaksa.

“Asosiasi,” jawab Muhadjir.

Surat atas Permintaan Fuad Masyhur

Jaksa selanjutnya menanyakan apakah Muhadjir mengenal Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) sekaligus Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), Fuad Hasan Masyhur.

“Bapak kenal atas nama Fuad Hasan Masyhur? Kenal tidak?” tanya jaksa.

“Kenal,” jawab Muhadjir.

Jaksa kemudian memastikan apakah surat tersebut dibuat atas permintaan Fuad Hasan Masyhur.

“Apakah surat ini atas permintaan yang bersangkutan?” cecar jaksa.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com