Foto / News
Sabtu, 13 Januari 2018 | 12:45 WIB
Pemprov DKI Jakarta harus memiliki lahan makam seluas 794 hektar.
Suasana makam di TPU Menteng Pulo, Jakarta, Sabtu (13/1).
Suasana makam di TPU Menteng Pulo, Jakarta, Sabtu (13/1).
Suasana makam di TPU Menteng Pulo, Jakarta, Sabtu (13/1).
Suasana makam di TPU Menteng Pulo, Jakarta, Sabtu (13/1).

Suara.com - Suasana makam di TPU Menteng Pulo, Jakarta, Sabtu (13/1). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kehutanan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 miliar yang akan dimanfaatkan untuk pengadaan lahan makam. Pemprov DKI Jakarta harus memiliki lahan makam seluas 794 hektar, namun hingga kini baru ada sekitar 611 hektare lahan yang tersedia. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More