Suara.com - Driver ojek online mendatangi Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/4). Mereka menuntut pemerintah agar segera menerbitkan peraturan perundangan sebagai payung hukum bagi kelangsungan ojek online. [suara.com/Oke Atmaja]
Anggota DPR Kritik Kinerja BMKG: Belum Maksimal, Info Bencana Masih Umum dan Pakai 'Bahasa Komputer'
News | 17:03 WIB