Suara.com - Cak Imin Berikan menganugerahi 18 tokoh kemanusiaan tanah air dalam kegiatan "Penghargaan Pejuang Kemanusiaan", di Gedung Juang 45, Jakarta, Rabu (1/8). Ke-18 tokoh itu yakni Adnan Buyung Nasution, Baharudin Lopa, Munir, HJC Princen, Afnawi Noer, Marsinah, Harry Rusli, WS Rendra, Wiji Thukul, dan Prof Sayogyo, Prof Gunawan Wiradi, Amir Daulay, Mulayana W Kusuma, Theys Eluay, Taufiq Kiemas, Ahmad Taufik, Prof Mubyarto, serta Adi sasonoi. [Suara.com/Oke Dwi Atmaja]
Komentar
Berita Terkait
-
Selamat! Rose BLACKPINK jadi Artis K-pop Pertama Raih Trofi BRIT Awards
-
Annie Awards 2025: Tak Ada Anime Menang, KPop Demon Hunters Borong 10 Piala
-
Telkom Solution Sabet Enam Penghargaan PRIA 2026, Perkuat Reputasi di Segmen B2B
-
Prestasi Internasional BRI: 4 Award ESG 2025 dan Rekor Social Bond
-
Prabowo Tidak Akan Anugerahkan Tanda Kehormatan ke Kapolri, Ini Alasannya
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Paus Sperma Sepanjang 10 Meter Terdampar di Kolaka
-
Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global
-
Aksi Solidaritas Untuk Iran di Kedubes Amerika
-
Diguyur Hujan, Dinding Penahan Candi Dorok Era Majapahit Runtuh
-
Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun untuk THR 2026, Swasta Wajib Bayar Penuh H-7 Lebaran
-
Jawab Tekanan Biaya Hidup, Generali Hadirkan Asuransi Syariah dengan Fitur Wakaf
-
Terbukti Suap Hakim dan TPPU Kasus Ekspor CPO, Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara
-
Sampah Kiriman Penuhi Pantai Kedonganan Bali
-
Posko Sahur Gratis di Palu Jadi Andalan Warga Saat Ramadan
-
Eks Bos Pertamina Riva Siahaan Dihukum 9 Tahun Penjara