Suara.com - Petugas Kementerian Agama (Kemenag) menunjukan Kartu Nikah di kantor Binmas Kemenag, Jakarta, Selasa (13/11). Kemenag merencanakan untuk menggantikan buku nikah menjadi kartu Nikah karena maraknya pemalsuan buku nikah. Kartu ini akan segera diterbitkan pada akhir November mendatang. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Kemenag Ingatkan Risiko Nikah Siri, Perempuan dan Anak Rentan Kehilangan Perlindungan Hukum
News | 15:22 WIB