Foto / News
Jum'at, 16 November 2018 | 19:00 WIB
Petugas kepolisian melakukan pengamanan terhadap tersangka berinisial HS seusai rilis kasus pembunuhan satu keluarga, di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary (kiri) memberikan pemaparan dalam rilis kasus pembunuhan satu keluarga, di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Petugas kepolisian melakukan pengamanan terhadap tersangka berinisial HS (tengah belakang) dalam rilis kasus pembunuhan satu keluarga yang disampaikan oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat (tengah depan), di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Baca 10 detik

Suara.com - Rilis kasus pembunuhan satu keluarga, di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11). Pihak kepolisian telah menetapkan HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi pada 13 November 2018. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Load More