OTT PN Jaksel, KPK Tangkap Hakim dan Advokat

Kamis, 29 November 2018 | 07:00 WIB
Wakil Ketua Alexander Marwata bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang pada konferensi pers OTT Hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Selatan oleh KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Wakil Ketua Alexander Marwata bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang pada konferensi pers OTT Hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Selatan oleh KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Wakil Ketua Alexander Marwata bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang pada konferensi pers OTT Hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Selatan oleh KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Wakil Ketua Alexander Marwata bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang pada konferensi pers OTT Hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Selatan oleh KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Wakil Ketua Alexander Marwata bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang pada konferensi pers OTT Hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Selatan oleh KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

Suara.com - Wakil Ketua Alexander Marwata (kanan) bersama penyidiK KPK menperlihatkan barang bukti saat konferensi pers OTT Hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Selatan oleh KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). KPK mengamankan barang bukti uang 47.000 dollar Singapura. (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com