Suara.com - Sejumlah massa aksi bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) saat unjuk rasa menolak kriminalisasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (11/12). Aksi yang merupakan bagian peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional tersebut menuntut pemerintah menghentikan kriminalisasi pejuang lingkungan hidup sebagai bentuk implementasi Pasal 66 UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Pemerintah Siapkan Rp89 triliun untuk 33 PSEL, WALHI Pertanyakan Prioritas Pengelolaan Sampah
News | 17:47 WIB