Foto / News
Jum'at, 14 Desember 2018 | 17:30 WIB
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama dengan Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi dan Direskrimum Kombes Pol Roycke Harry Langie memberikan keterangan saat rilis pengungkapan kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/12).[Suara.com/Muhaimin A Untung]
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Rilis pengungkapan kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/12). Kepolisian berhasil melakukan pengungkapan kasus pengeroyokan anggota TNI di kawasan Ciracas dengan mengamankan lima orang tersangka dan sejumlah barang bukti. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Load More