Foto / News
Selasa, 18 Desember 2018 | 15:00 WIB
Suasana pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (18/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Suasana pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (18/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Suasana pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (18/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Suasana pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (18/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Suasana pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (18/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Suasana pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (18/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Suasana pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (18/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Suasana pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (18/12). Pemprov Bekasi menyediakan 10.000 keping kartu KIA untuk peluncuran awal dengan persyaratan KTP Orang Tua, akta kelahiran anak, kartu keluarga dan foto 2x3 cm. [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Load More