Suara.com - Mantan anggota DPR Miryam S Haryani meninggalkan kantor KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (2/9). Terpidana kasus memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus E-KTP itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan E-KTP dengan tersangka Paulus Tannos. Sebelumnya Miryam juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka baru untuk kasus itu. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Heran Eks Dirjen PHU Tak Akui BAP di Sidang Kasus Haji, Hakim: Mungkin Penyidiknya Halu
News | 18:22 WIB