Foto / News
Rabu, 04 September 2019 | 18:21 WIB
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bengkayang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9).[Suara.com/Arya Manggala]
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bengkayang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9).[Suara.com/Arya Manggala]
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bengkayang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9).[Suara.com/Arya Manggala]
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bengkayang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9).[Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bengkayang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9). KPK menetapkan Bupati Bengkayang sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 336 juta. [Suara.com/Arya Manggala]

Load More