Foto / News
Jum'at, 25 Oktober 2019 | 13:02 WIB
Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10). [Suara.com/Arya Manggala]
Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10). [Suara.com/Arya Manggala]
Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10). [Suara.com/Arya Manggala]
Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10). [Suara.com/Arya Manggala]
Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10). [Suara.com/Arya Manggala]
Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Petugas Satpol PP melakukan pendataan izin penginapan berbasis aplikasi dan rumah kos di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (25/10). Kegiatan operasi ini dilakukan untuk mendata usaha rumah yang dijadikan tempat kos-kosan dengan aplikasi online. [Suara.com/Arya Manggala]

Load More