Dirut BPJS Kesehatan Jelaskan Kenaikan Iuran BPJS

Jum'at, 01 November 2019 | 15:57 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/11). [Suara.com/Arya Manggala]
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/11). [Suara.com/Arya Manggala]
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/11). [Suara.com/Arya Manggala]
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/11). [Suara.com/Arya Manggala]
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/11). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/11). Fachmi Idris menyebutkan esensi dari Perpres tentang jaminan kesehatan adalah Perpres yang merasionalkan iuran sesuai dengan perhitungan yang seharusnya. Dimana pemerintah memastikan bahwa pemerintah akan menanggung iuran kenaikan bagi masyarakat tidak mampu. [Suara.com/Arya Manggala]

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com