Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/11). Fachmi Idris menyebutkan esensi dari Perpres tentang jaminan kesehatan adalah Perpres yang merasionalkan iuran sesuai dengan perhitungan yang seharusnya. Dimana pemerintah memastikan bahwa pemerintah akan menanggung iuran kenaikan bagi masyarakat tidak mampu. [Suara.com/Arya Manggala]
Vasektomi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Ini Daftar Layanan KB yang Ditanggung BPJS
Lifestyle | 12:55 WIB