Suara.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia bersiap untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis penyanyi dan musisi Zul Zivilia dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda sebesar satu miliar apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana satu tahun penjara karena terbukti menjadi perantara dalam peredaran narkotika golongan 1 yang beratnya melebihi lima gram. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Komentar
Berita Terkait
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Usai Buron, Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan Cileunyi Ditangkap
-
Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi
-
Ekspor Mobil Buatan Indonesia Tancap Gas, Naik 31,4 Persen
-
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
-
Demo Mahasiswa di DPR, Tuntut Evaluasi Kabinet Merah Putih
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur
-
Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja
-
Edukasi Keuangan Bank Jago Ajak Keluarga di Bali Lebih Bijak Kelola Uang
-
Semarak Perayaan Peh Cun di Berbagai Daerah Indonesia