Foto / News
Selasa, 31 Desember 2019 | 06:05 WIB
Mantan Dirut Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Emirsyah Satar, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (30/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Dirut Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Emirsyah Satar, bersiap menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (30/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Dirut Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Emirsyah Satar, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (30/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Dirut Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Emirsyah Satar, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (30/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Dirut Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Emirsyah Satar, usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (30/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Dirut Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Emirsyah Satar, usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (30/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Dirut Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Emirsyah Satar, bersiap menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (30/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Dirut Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Emirsyah Satar, memeluk keluarga usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (30/12). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Dirut Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Emirsyah Satar, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (30/12). Emirsyah Satar didakwa turut melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari korupsi pengadaan mesin dan pesawat untuk Garuda Indonesia. [Suara.com/Alfian Winanto]

Load More