Suara.com - Artis Nikita Mirzani usai diperiksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (03/02). Nikita akhirnya bisa bernapas lega. Dia tak ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai diserahkan Polres Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Nikita Mirzani jadi tersangka kasus penganiayaan atas laporan Dipo Latief pada Juli 2018. Dalam laporannya, Dipo mengaku mendapat kekerasan dengan cara dilempar asbak oleh Nikita yang saat itu masih jadi istri sirinya
[Suara.com/Alfian Winanto]
Komentar
Berita Terkait
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Sentuhan Solidaritas dalam Perayaan Natal, Diorama Bencana Hiasi Gereja di Jambi
-
Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Bawang Bombay Berkedok Cangkang Sawit
-
Persiapan Gereja Katedral Jakarta Jelang Natal 2025
-
Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan
-
Pasca Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang
-
Mudik Nataru 2025, Penumpang Kereta Padati Stasiun Pasar Senen
-
Kemenhut Mulai Verifikasi Kayu Gelondongan Bencana Sumatera
-
Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK
-
Kabupaten Serang Banten Direndam Banjir
-
Prabowo Kembali Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Sumatera Barat