Suara.com - Pengamen ondel-ondel melintas di Kebayora Lama, Jakarta Selatan, Kamis (13/02). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama sejumlah organisasi masyarakat Betawi sepakat melarang ondel-ondel yang dimanfaatkan sebagai sarana mengamen atau mengemis sehingga mengganggu ketertiban umum.
Kesepakatan itu ditetapkan berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang pelestarian kebudayaan betawi. Pergub Nomor 11 tahun 2017 yang menayatakan bahawa Ondel-ondel merupakan ikon Budaya Betawi dan juga selanjutnya Pasal 39 (1) dan pasal 40 Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Setelah dilarang untuk mengamen, Pemprov DKI berjanji akan menyediakan tempat dan memfasilitasi para pemilik sanggar kesenian dan kebudayaan betawi, termasuk para pengrajin ondel-ondel. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Antisipasi Angin Kencang, Pramono Instruksikan Pangkas Pohon Tua di Jakarta
-
Pemprov DKI Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Wagub DKI Jakarta Terima Penghargaan dari KPK
-
Kembalikan Fungsi Lahan Pemakaman, Warga TPU Menteng Pulo di Relokasi
-
Kirim Bantuan Skala Besar untuk Korban Bencana Sumatra, Pemprov DKI Pakai KRI dan Helikopter
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Darurat Sampah, Terpal Jadi Andalan Pemkot Tangsel
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Tekan Stunting di Tamansari Bogor
-
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 50,3 Juta Penerima di Seluruh Indonesia
-
Tol Semarang-Demak Seksi I Terus Dikebut, Ditargetkan Beroperasi 2027
-
Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Prioritaskan Penanganan Bencana dan Kesiapan Nataru
-
Iqbal-Arista Sumbang Emas Menembak, Indonesia Kokoh di Peringkat Kedua SEA Games 2025
-
Bertaruh Nyawa di Jembatan Tali, Ribuan Warga Aceh Tengah Masih Terisolir
-
Minta Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Warga Pati Geruduk KPK
-
Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Hanguskan 350 Kios, Kerugian Capai Rp10 Miliar
-
Calon Penumpang Disuguhi Pameran Haluan Merah Putih di Stasiun Tanah Abang