Foto / News
Jum'at, 20 Maret 2020 | 10:45 WIB
Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kanan) didampingi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Ketua BNPB Doni Monardo (kiri) memberikan keterangan pers terkait Fatwa MUI No 14 Tahun 2020 tentang Penyelanggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (20/3). FOTO/Aprillio Akbar]
Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar didampingi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Ketua BNPB Doni Monardo (kiri) memberikan keterangan pers terkait Fatwa MUI No 14 Tahun 2020 tentang Penyelanggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (20/3). FOTO/Aprillio Akbar]
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Ketua BNPB Doni Monardo (kiri) memberi salam Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kanan) seusai memberikan keterangan pers terkait Fatwa MUI No 14 Tahun 2020 tentang Penyelanggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (20/3). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kanan) didampingi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Ketua BNPB Doni Monardo (kiri) memberikan keterangan pers terkait Fatwa MUI No 14 Tahun 2020 tentang Penyelanggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (20/3). Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menyatakan Masjid Istiqlal tidak menggelar ibadah Salat Jumat mulai Jumat (20/3) hingga dua Jumat ke depan, untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Load More