Foto / News
Sabtu, 11 April 2020 | 17:15 WIB
Calon pengantin Novi Herdjanto (kiri) merapikan masker pasangannya Mellawati Isnoer sebelum melangsungkan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Pasangan pengantin Novi Herdjanto (kedua kiri) dan Mellawati Isnoer (ketiga kiri) melangsungkan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Pasangan pengantin Novi Herdjanto (kiri) dan Mellawati Isnoer melangsungkan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Pasangan pengantin Novi Herdjanto (kedua kiri) dan Mellawati Isnoer memanjatkan doa dalam prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Keluarga pengantin memanjatkan doa saat berlangsung prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Calon pengantin Novi Herdjanto (kiri) merapikan masker pasangannya Mellawati Isnoer sebelum melangsungkan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4). Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemprov DKI Jakarta hanya memperbolehkan akad nikah di Kantor Urusan Agama dan melarang adanya resepsi pernikahan. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Load More