Suara.com - Belakangan ini, ramai beredar kabar bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) akan jadi tempat nikah untuk semua agama, benarkah demikian? KUA memang direncanakan akan menjadi tempat pencatatan pernikahan untuk semua agama, tidak hanya untuk umat Islam, hal ini sebagaimana dilansir dari laman kemenag.go.id.
Memangnya, apa alasan Menteri Agama menjadikan KUA sebagai tempat nikah semua agama dan kapan ketentuan ini mulai berlaku?
KUA Bisa Jadi Tempat Nikah Semua Agama
Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja Direktorat Jendral Bimbingan Mayarakat (Bimas) Islam bertajuk ‘Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan’ menyatakan bahwa KUA akan dijadikan sentral pelayanan keagamaan untuk semua agama dan KUA juga bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama.
Menag Yaqut menilai dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama, maka diharapkan data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.
Secara lebih lanjut, Menag Yaqut juga berharap bahwa aula-aula yang ada di KUA bisa dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jendral (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa di tahun 2024 pihaknya berencana akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.
Bagaimana Pendapat PGI?
Di sisi lain, Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Henrek Lokra meminta Menag Yaqut untuk mempertimbangkan kembali wacana KUA dijadikan sebagai tempat pernikahan semua agama.
Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Kritik Rencana Menag Soal KUA Urus Pernikahan Non Muslim: Offside!
Alasan utamanya adalah karena bagi agama Kristen sendiri, pernikahan adalah urusan privasi. Sehingga Gereja lah yang bertugas untuk memberkati sebuah pernikahan di wilayah privat.
Menurutnya, tugas Gereja yaitu memberkati pernikahan yang telah dicatatkan dalam adminduk, sementara negara dinilai hanya mengurus adminduk saja.
Kebijakan KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama Perlu PP atau Perpres?
Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan juga telah merespons rencana Menag Yaqut yang menyatakan akan mentransformasikan KUA sebagai tempat yang melayani pencatatan pernikahan semua agama.
Menurutnya, Menag harus memastikan untuk tak goyah dengan desakan majelis agama, khususnya MUI, yang potensial menjadi pembatas bagi rencana Menag.
Dan sebaiknya, kebijakan tersebut harus dituangkan ke dalam PP atau Perpres. Pasalnya, PP atau Perpres jika dilihat dari segi waktu dan rentang kendali, politik regulasinya tidak terlalu panjang, jadi diperlukan revisi Undang-Undang atau UU Perkawinan.
Berita Terkait
-
Hidayat Nur Wahid Kritik Rencana Menag Soal KUA Urus Pernikahan Non Muslim: Offside!
-
Sudah Kumpulkan Semua Dirjen, Menag Pastikan Rencana KUA Bisa Urus Pernikahan Non Muslim Jalan Terus
-
Tak Hanya untuk Islam, Menag Bakal Transformasi KUA Bisa Urus Pernikahan non Muslim
-
Impian Dikta Wicaksono Ingin Nikah Sederhana di KUA: Salaman, Sah!
-
Vicky Prasetyo Diisukan Akan Nikahi Marshanda, Bukannya Diblacklist KUA?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah