Foto / News
Minggu, 19 April 2020 | 15:47 WIB
Warga melakukan ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, Minggu (19/4). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga datang untuk berziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, Minggu (19/4). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga berdoa di makam kerabatnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, Minggu (19/4). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga usai berziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, Minggu (19/4). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Warga melakukan ziarah kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, Minggu (19/4). Kementerian Agama meminta masyarakat untuk tidak melakukan ziarah kubur menjelang bulan Ramadan 1441 H, seiring dengan pandemi virus Corona COVID-19 yang belum mereda di Indonesia. Meskipun dilarang, beberapa warga masih melakukan ziarah kubur.  [Suara.com/Alfian Winanto]

Load More