Foto / News
Jum'at, 24 April 2020 | 13:15 WIB
Petugas memeriksa identitas diri warga saat hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama]
Suasana hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama]
Polisi memeriksa kendaraan bermotor saat hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama]

Suara.com - Petugas memeriksa identitas diri warga saat hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4). Pemerintah Kota Banjarmasin resmi menerapkan PSBB dalam rangka percepatan penangan virus Corona COVID-19 selama 14 hari dimulai 24 April hingga 7 Mei 2020. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama]

Load More