Foto / News
Rabu, 29 April 2020 | 15:24 WIB
Sejumlah petugas Satpol PP menangkap pengemis di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta, Rabu (29/4). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Pengemis memohon untuk tidak ditangkap petugas Satpol PP di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta, Rabu (29/4). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Petugas Satpol PP membangunkan seorang pengemis yang tidur di emperan toko di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta, Rabu (29/4). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Petugas Satpol PP membangunkan seorang pengemis yang tidur di emperan toko di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta, Rabu (29/4). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Sejumlah petugas Satpol PP menangkap pengemis di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta, Rabu (29/4). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggalakkan penertiban gembel dan pengemis yang berkeliaran saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Load More