Bekas Botol Miras Kotori RPTRA Kalijodo, Satpol PP Sebut Ulah Pengunjung Luar

Kamis, 17 September 2026 | 16:23 WIB
Pekerja menyelesaikan pemasangan ikon nama Kalijodo di kawasan RPTRA dan RTH Kalijodo, Jakarta, Sabtu (24/4/2017). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
  • Kreator konten Ijoel melaporkan temuan botol minuman beralkohol di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat, pada September 2026.
  • Satpol PP DKI Jakarta merazia kios pedagang pada Rabu (16/9/2026) dan memastikan tidak ada UKM yang menjual minuman keras.
  • Satpol PP menyatakan botol tersebut berasal dari luar, sehingga pengamanan pintu masuk RPTRA akan diperketat bersama Pamdal.

Suara.com - Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo di Jakarta Barat mendadak menjadi sorotan akibat temuan ceceran bekas botol minuman beralkohol.

Kabar tak sedap itu mencuat seusai kreator konten bernama Ijoel mengunggah temuannya di media sosial hingga memantik kegaduhan warganet.

Merespons aduan tersebut, sepuluh personel gabungan Satpol PP menyisir lokasi pada Rabu (16/9/2026).

Petugas langsung menggelar razia kilat terhadap seluruh kios usaha kecil menengah yang berniaga di sekeliling area ruang publik itu.

Dari hasil penyisiran ke bilik-bilik pedagang, aparat tidak mendapati satu pun pelaku usaha yang menjajakan minuman keras.

Pengurus rukun warga setempat pun menegaskan, para pelaku usaha binaan memang diharamkan memperjualbelikan minuman beralkohol.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan memaparkan muasal botol minuman terlarang itu dalam keterangan resminya, Kamis (17/9/2026).

“Bekas botol miras disinyalir berasal dari luar dan dibawa orang dari luar, bukan dari UKM setempat,“ tuturnya.

Keberadaan limbah botol beralkohol di ruang terbuka bermain dinilai mencederai marwah fasilitas publik ramah anak milik pemerintah daerah.

Satpol PP bersama petugas pengamanan dalam kini bersinergi memperketat pintu masuk guna menghalau pengunjung yang nekat menyelundupkan minuman terlarang.

“Terhadap ini, kami akan bekerjasama dengan Pamdal RPTRA, serta pihak RW akan memperketat pengawasan,“ tandas Satriadi.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com