Suara.com - Petugas memberikan makanan kepada Beruang madu (Helarctos malayanus) di Medan Zoo atau kebun binatang Medan, Sumatera Utara, Rabu (29/4). Tidak adanya pemasukan semenjak ditutup tanggal 23 Maret 2020 terkait wabah virus Corona COVID-19, menyebabkan kurang lebih 200 satwa di kebun binatang itu terancam kehabisan makanan dan kelaparan. [ANTARA FOTO/Septianda Perdana]
Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Menelusuri Jaringan Pasar Gelap Satwa Liar dan Lengahnya Negara
- 
            
              Minim Penerangan, Ragunan Janji Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
- 
            
              Sensasi Ragunan di Malam Hari: Pengunjung Rela Antre Demi Pengalaman Baru!
- 
            
              Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
- 
            
              Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Sidoarjo Panen Raya Jagung
- 
            
              Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Gorontalo
- 
            
              5 Orang Terdakwa Korupsi Gula Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
- 
            
              Bank Indonesia Uji Coba QRIS Lintas Negara dengan Korea Selatan
- 
            
              Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*
- 
            
              15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
- 
            
              Keracunan MBG di Lembang, 201 Siswa dan Guru Dirawat
- 
            
              Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
- 
            
              Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
- 
            
              Masjid 99 Kubah Makassar Direhabilitasi