Foto / Otomotif
Rabu, 06 Mei 2020 | 15:22 WIB
Petugas menghitung jumlah kendaraan yang melintas di titik pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (6/5). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Refleksi dari kacamata seorang petugas saat suasana pemeriksaan kendaraan bermotor di titik pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (6/5). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Petugas memberhentikan kendaraan bermotor di titik pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (6/5). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Suara.com - Petugas menghitung jumlah kendaraan yang melintas di titik pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jatinangor, perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (6/5). Pemerintah Kabupaten Sumedang memperpanjang masa PSBB di 26 Kecamatan selama dua minggu kedepan serta menerapkan sanksi berupa pidana yang tercatat di SKCK. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Load More