Foto / News
Kamis, 07 Mei 2020 | 19:00 WIB
Seorang calon penumpang dengan ijin khusus berobat menunjukan surat syarat terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/5).[Suara.com/Angga Budhiyanto]
Seorang calon penumpang dengan ijin khusus kembali ke daerah asal usai menjalani pendidikan di Arab Saudi menunjukan surat syarat terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Seorang calon penumpang dengan ijin khusus perjalanan dinas menunjukan surat syarat terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Seorang calon penumpang dengan ijin khusus kembali ke daerah asal usai menjalani pendidikan di Arab Saudi menunjukan surat syarat terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Seorang calon penumpang dengan ijin khusus berobat menunjukan surat syarat terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (7/5). Pemerintah melalui kementerian Perhubungan membuka kembali penerbangan domestik dengan penumpang bersyarat seperti pebisnis, penumpang Repatriasi, perjalanan dinas pejabat negara dan tamu negara dengan wajib menyertakan surat keterangan Negatif COVID-19 dari rumah sakit.[Suara.com/Angga Budhiyanto]

Load More