Foto / News
Sabtu, 23 Mei 2020 | 19:20 WIB
Petugas tempat pemakaman umum (TPU) membawa peti mati di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Sabtu (23/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas tempat pemakaman umum (TPU) membawa peti mati di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Sabtu (23/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas tempat pemakaman umum (TPU) membuka peti mati di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Sabtu (23/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas tempat pemakaman umum (TPU) membawa peti mati di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Sabtu (23/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas tempat pemakaman umum (TPU) membawa peti mati di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Sabtu (23/5). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Petugas tempat pemakaman umum (TPU) membawa peti mati di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Sabtu (23/5). Kegiatan tersebut untuk mengampanyekan agar taat pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga mengingatkan warga akan bahaya COVID-19 yang dapat menyebabkan kematian.[Suara.com/Alfian Winanto]

Load More