Suara.com - Desainer dan Presenter Ivan Gunawan saat diperiksa sebagai saksi persidangan kasus klinik kecantikan ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7). Hadir ditemani kuasa hukumnya, Ivan Gunawan tiba di Pengadilan sekitar pukul 14.00 dengan setelan baju santainya dan memakai face shield.
Desainer kondang berumur 38 tahun ini diperiksa sebagai saksi selama kurang kebih 30 menit di ruang sidang. Dirinya menjawab pertanyaan para hakim dengan santai dan lantang sesuai apa yang dialaminya.
"Sebagai warga negara yang baik, saya dimintakan untuk menjadi saksi dipersidangan kali ini, saya wajib membantu agar permasalah ini cepat selesai." Ucapnya usai diperiksa sebagai saksi di persidangan.
Pada tahun 2014 silam, Ivan Gunawan sempat menjadi pasien klinik kecantikan ilegal untuk menjalani proses sulam kelopak mata dan dirinya tidak mengetahui bahwa klinik tersebut bermasalah sampai dirinya ditunjuk sebagai saksi. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Dirancang Ivan Gunawan, Segini Harga Baju Pengantin Yosika Ayumi Menantu Soimah
-
Desainer Buka Suara, Jisoo BLACKPINK Bebas dari Dugaan Pengembalian Outfit
-
Berapa Biaya Bikin Kebaya di Didiet Maulana seperti Syifa Hadju? Ini Kisarannya
-
Curahan Hati Rossa usai Difitnah Oplas Gagal: Emang Aku Sejelek Itu ya?
-
Gosip Cerai Fairuz A. Rafiq Dibantah, Candaan Ivan Gunawan Malah Bikin Salah Paham
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I 2026
-
Pembangunan MRT Bundaran HI-Kota Tua Hampir 60 Persen Rampung
-
Status Waspada, Gunung Dukono Kembali Erupsi
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
-
Mulai Juni 2026, Potongan Aplikasi Ojol Tak Boleh Lebih dari 8 Persen
-
Andrie Yunus Tolak Hadiri Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
-
Ini Dia KRI Canopus-936, Kapal Canggih Pemetaan Laut dari Jerman
-
Markas Judol Internasional di Jakarta Digerebek, 320 WNA Diamankan
-
Langkah Damai 57 Bhikkhu Menuju Borobudur Warnai Waisak 2026
-
Sejumlah SPBU Pertamina Tak Lagi Jual Pertalite, Ini Alasannya