Suara.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak menyatakan akan banding ke Mahkamah Banding dalam jumpa pers usai sidang di Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur, Selasa (28/7/2020). Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur telah menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun dan denda 210 juta Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 718 miliar, terhadap mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak atas sejumlah dakwaan.
Najib Razak dinyatakan bersalah atas tujuh dakwaan pelanggaran kepercayaan kriminal (CBT), pencucian uanng, dan penyalahgunaan kekuasaan melibatkan 42 juta Ringgit Malaysia atau senilai Rp 143 miliar dana SRC International Sdn Bhd. [ANTARA FOTO/Agus Setiawan]
Komentar
Berita Terkait
-
Heboh Publik Bandingkan Pajak Kendaraan RI vs Malaysia, NMAX di Sini Bisa Buat Bayar 6 Tahun!
-
Rekap Hasil Tim ASEAN di FIFA Matchday September: Malaysia Lebih Apik dari Timnas Indonesia
-
Media Malaysia Semringah Dekati Timnas Indonesia di Ranking FIFA
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Ribuan Pendomo hingga Aktivis Ditangkap, Warga Malaysia Geruduk Kedubes RI
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
Terkini
-
Laporan TAUD Ungkap Pelanggaran Hukum dalam Kasus Kematian Affan Kurniawan
-
Ketua Kadin Kaltim, Dayang Donna Ditahan KPK dalam Kasus Suap
-
Potret Horornya Kemacetan yang terjadi di Jalan TB Simatupang
-
Potret Horornya Kemacetan yang terjadi di Jalan TB Simatupang
-
Bangunan SMKN 1 Cileungsi Ambruk, Puluhan Siswa Terluka
-
Puluhan Warga dan Wisatawan Asing Dievakuasi dari Banjir di Bali
-
Jenazah Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tiba di Indonesia
-
Kalah dari Korea Selatan, Timnas Indonesia U-23 Gagal Melaju ke Piala Asia
-
Terdampak Proyek Drainase, Pasar Cipulir Tergenang
-
Terdampak Proyek Drainase, Pasar Cipulir Tergenang